Bukti Baru Rekaman CCTV Terkait Kasus Kematian Brigadir J Masih Diolah Labfor, Ini Kata Kuasa Hukum
Polri kini mengantongi rekaman CCTV lain untuk mengungkap misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri kini mengantongi rekaman CCTV baru untuk mengusut misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo.
Disebut sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah terlibat baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022.
Belakangan peristiwa tersebut menjadi sorotan karena dinilai banyak kejanggalan.
Selain luka di tubuh Brigadir J, disebut sebelumnya CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.
Bukan hanya itu, tak lama setelah kejadian decoder CCTV di pos satpam Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pun diganti kepolisian tanpa sepengetahuan ketua RT.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Segera Dilakukan, Bagaimana Prosedurnya?
Kepolisian menyebut penggantian decoder CCTV tersebut sengaja dilakukan, karena decoder lama disita untuk kepentingan penyidikan.
Terbaru, kepolisian menyebut sudah mengantongi rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo dan Istri Minta Perlindungan LPSK, Keluarga Brigadir J Minta Perlindungan TNI
Ia menuturkan rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti tim laboratorium forensik.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," katanya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya.
Dia mengatakan, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang bersad di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.