Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Kamaruddin Merasa Heran: Padahal LPSK Dilindungi Polri
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin merasa heran, Ferdy Sambo yakni Perwira Tinggi Polri minta perlindungan LPSK, padahal LPSK di bawah Polri
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![Ferdy Sambo Minta Perlindungan LPSK, Kamaruddin Merasa Heran: Padahal LPSK Dilindungi Polri](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-brigadir-j-berikan-bukti-baru_20220720_205516.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa heran atas kabar Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta sang istri meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pasalnya Ferdy Sambo adalah seorang Polri Bintang 2.
Belum lagi, secara kelembagaan, LPSK sendiri dilindungi oleh Polri.
Tentu hal ini membuat Kamaruddin merasa heran.
"Bagaimana seorang Polri Bintang 2 beserta istrinya bukannya mohon perlindungan kepada Polri tetapi mohon perlindungan kepada LPSK."
"LPSK sendiri dilindungi Polri, ini kan membingungkan."
"Perwira Tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, lalu kita minta perlindungan kemana rakyat ini, sedangkan Polri saja sudah ketakutan sampai minta perlindungan kepada LPSK," kata Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Kompolnas Telusuri di Mana Irjen Ferdy Sambo Lakukan Tes PCR saat Insiden Penembakan Brigadir J
Atas dasar itu, Kamaruddin berniat meminta perlindungan pada TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
"Maka saya tidak berlebihan kalau saya bilang kita minta perlindungan kepada Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara," lanjut Kamaruddin.
Upaya ini semata-mata dilakukan hanya untuk mengungkap kejadian tewasnya Brigadir J.
Pasalnya hingga kini kematian Brigadir J, hingga saat ini masih menjadi tanda tanya keluarga.
Dugaan Tewas di Magelang
Menurut analisis keluarga, ada kemungkinan Brigadir J tidak tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, melainkan di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Dugaan ini muncul karena di hari itu, Jumat (8/7/2022) pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Baca juga: Polri: Pelukan Irjen Fadil-Ferdy Sambo tak Akan Pengaruhi Proses Penyidikan Kasus Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.