POPULER NASIONAL Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri | Habib Rizieq Bebas
Berita populer nasional: Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri, hingga Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: bunga pradipta p
Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat dan resmi keluar dari Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022).
Sejumlah petinggi Front Persaudaraan Islam (FPI), GNPF Ulama hingga Persaudaraan Alumni (PA) 212 sowan atau mendatangi rumah Habib Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Hal ini setelah eks Pimpinan Front Pembela Islam itu resmi dinyatakan bebas bersyarat dan datang ke rumahnya sekira pukul 07.18 WIB.
"Yang jelas pengurus-pengurus inti dari Front Persaudaraan Islam, GNPF yang kedua, serta ulama-ulama hadir disana termasuk ketua-ketua tiga pilar ya FPI, GNPF dan PA 212 juga tadi ada di dalam," kata Sekretaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Slamet mengungkapkan Habib Rizieq Shihab dalam keadaan sehat.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Habib Rizieq Shihab Bakal ke Ponpes Megamendung dan Mengajar Di Sana
5. Kuasa Hukum Ungkap Bukti Baru Tewasnya Brigadir J
Tim Kuasa Hukum Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap bukti-bukti kliennya diduga dijerat lehernya sebelum tewas ditembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Adapun bukti yang dimaksudkan adalah bukti foto yang menunjukkan kondisi jenazah Brigadir J.
Dalam foto tersebut disebut terlihat adanya penganiayaan yang dialami kliennya.
"Ini saya perlihatkan ya ini adalah janggut, dagu, ini leher. Leher ini ada robek ke sini."
"Kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya. Tapi ini ada melingkar dari sini ke sini," ujar Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, sembari menunjukkan bukti foto jenazah Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
(Tribunnews.com)