Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalami Penyimpangan Donasi, Bareskrim Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus ACT Hari Ini

Bareskrim kembali memeriksa sejumlah saksi yang terkait penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (22/7/2022).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Dalami Penyimpangan Donasi, Bareskrim Kembali Periksa Saksi Terkait Kasus ACT Hari Ini
Kloase tribunnews.com
Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi yang terkait penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (22/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi yang terkait penyelewengan donasi di lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat (22/7/2022).

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan bahwa saksi yang diperiksa adalah Senior Vice Presiden Global Islamic, Hariyana Hermain.

"Ada, pemeriksaan atas nama Hariyana Hermain," kata Andri saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Menurut Andri, pemeriksaan yang digali masih tak jauh beda. Ia menyatakan bahwa pendalaman berkaitan dengan penyimpangan donasi di ACT.

"Masih sama terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," jelasnya.

Di sisi lain, Andri menuturkan bahwa pendiri ACT Ahyudin masih belum diperiksa lagi. Namun, dia bisa saja kembali diperiksa berdasarkan analisa dan evaluasi (anev) dari penyidik Polri.

Berita Rekomendasi

"Bisa aja nanti diperiksa lagi kalau kita anev ternyata perlu keterangan lanjutan atau tambahan," pungkasnya.

Periksa Pendiri ACT Ahyudin untuk Kesembilan Kalinya

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan bahwa Ahyudin telah diperiksa sebanyak 9 kali.

"Jadwal pemeriksaan ACT hari Kamis 21 Juli 2022, Ahyudin selalu Pendiri, Ketua Pengurus dan Presiden yayasan ACT sekitar jam 10.00," kata Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Selain Ahyudin, kata Andri, Bareskrim juga bakal memeriksa Ketua Pembina ACT, Imam akbari dan Senior Vice Presifen Global Islamic, Hariyana Hermain.

Menurut Andri, pemeriksaan yang digali masih tak jauh beda.

Ia menyatakan bahwa pendalaman berkaitan dengan penyimpangan donasi di ACT.

"Masih sama terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," pungkasnya.

Pemeriksaan terkait pemakaian dana korban Lion Air

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan setidaknya masih ada 3 hal yang didalami terkait dugaan kasus penyelewengan donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Pemeriksaan sejumlah saksi pun akan terus bertambah.Baca juga: Giliran Ketua Dewan Syariah ACT Diperiksa Kasus Dugaan Penyelewengan Donasi Umat

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan bahwa materi pemeriksaan yang pertama adalah pemakaian dana keluarga korban Lion Air yang tak sesuai peruntukannya.

"Pemeriksaan masih didalami terkait 3 hal. Pertama tentang masalah Lion, ada dugaan terkait dengan penggunaan Lion tidak sesuai dengan  peruntukkannya," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Bareskrim Polri Telah Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Umat ACT

Whisnu menuturkan bahwa materi pemeriksaan kedua yang didalami berkaitan dengan pemakaian uang donasi yang tidak seusai sesuai informasi PPATK.

"Kedua masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukkannya yaitu terkait dengan informasi dari PPATK," jelas Whisnu.

Terakhir, kata Whisnu, pendalaman dugaan ACT menggunakan perusahaan baru sebagai cangkang. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut.

"Ketiga adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas