Komnas HAM Dapat Catatan Penting Soal Luka Brigadir J Dari Diskusi Dengan Ahli Forensik Independen
M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan ahli forensik independen terkait luka di tubuh Brigadir J yang tewas di rumah dinas
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan ahli forensik independen terkait luka di tubuh Brigadir J yang tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Choirul Anam mengatakan diskusi tersebut berlangsung pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Diskusi tersebut, kata dia, di antaranya meliputi karakter luka dan waktu terjadinya luka.
Bahan-bahan yang digunakan oleh Komnas HAM dalam diskusi dengan ahli kedokteran forensik independen tersebut, kata Anam, termasuk di antaranya foto yang didapatkan Komnas HAM dari pihak keluarga Brigadir J.
Hal tersebut disampaikan Anam dalam keterangan persnya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Jumat (22/7/2022).
"Hasilnya adalah catatan-catatan penting yang didapatkan oleh tim di kami yang itu nanti akan kami pakai dan kami gunakan untuk salah satu bahan utama dalam konteks permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J ini yang akan kami lakukan minggu depan," kata Anam.
Baca juga: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Libatkan Forensik Independen, Kompolnas: Ini Bentuk Transparasi
Anam mengatakan sampai saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab luka-luka tersebut dari penyiksaan, penembakan, atau akibat lain.
Dalam konteks penyelidikan Hak Asasi Manusia dan kerja-kerja tim, kata dia, pihaknya belum dapat menyimpulkan karena proses sedang berlangsung dan tahapan belum lengkap.
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga tidak bisa menyimpulkan guna memenuhi prinsip imparsialitas.
"Jadi dukung Komnas HAM bekerja secara imparsial dan bekerja menjejaki fakta-fakta. Dari fakta-fakta mau foto, keterangan, konteks dan sebagainya itulah yang kami jejaki saat ini. Dukung Komnas HAM untuk selalu bekerja secara imparsial dan independen," kata Anam.