KPK Tetapkan Tersangka Pengembangan Kasus Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
(KPK) menetapkan sejumlah tersangka dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel)
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
Tujuan suap agar Kabupaten Bogor memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam audit BPK Jabar.
"Ya lebih kurang sama," ungkap Alex.
Adapun Edy Rahmat sebelumnya lebih dahulu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel.
Kasus itu juga menjerat Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan.
Dalam persidangan, Edy Rahmat mengungkap aliran uang kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel, Nilam.
Nilam adalah salah seorang auditor di BPK Sulsel.
Menurut Edy, Nilam diduga kecipratan uang Rp330 juta untuk menghapus hasil temuan laporan hasil pemeriksaan di Pemprov Sulsel.
BERITA REKOMENDASI
"Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," ungkap Edy Rahmat dalam persidangan, Kamis (17/6/2021).