Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Kombes Pol Yandri Irsan, Plt Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Budhi Herdi yang Baru Dicopot

Inilah profil Kombes Pol Yandri Irsan yang baru ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan gantikan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in PROFIL Kombes Pol Yandri Irsan, Plt Kapolres Jakarta Selatan Pengganti Budhi Herdi yang Baru Dicopot
Kolase Tribunnews/Warta Kota
Kombes Yandri Irsan (kiri) ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Budhi Herdi Susianto. 

Program aplikasi berbasis informasi teknologi ini dikembangkan oleh Polres Belu berfungsi sebagai perangkat pengaduan kejahatan hingga layanan masyarakat lainnya.

Selain itu, Yandri juga menggagas program Blast Button Stationary atau perangkat yang terpasang di objek vital seperti di bank hingga pasar.

Dalam objek-objek vital itu terdapat tombol darurat yang bisa dipencet ketika ada suatu kejadian yang perlu melibatkan kepolisian, misalnya pembobolan atau pencurian.

Setelah kurang lebih 10 bulan menjabat sebagai Kapolres Belu, Yandri dipromosikan sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTT pada 2018.

Yandri juga pernah menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara. Pada 5 Januari 2022, ia pun diangkat menjadi Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya.

Adapun penunjukan penunjukan Yandri sebagai Plt Kapolres Jaksel tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya Nomor 158/VII/Kep/2022 yang terbit Kamis (21/7/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, Polri kembali menonaktifkan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, setelah sebelumnya melakukan hal yang sama terhadap Ferdy Sambo dari jabatannya.

BERITA REKOMENDASI

Penonaktifan dua perwira sonel Polri itu terkait kasus baku tembak anak buah eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E.

Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun

Hal itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Pada malam hari ini memutuskan untuk menonaktifkan 2 orang (anggota Polri) pertama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,” singkat Dedi kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Dedi juga enggan menjelaskan alasan rinci terkait penonaktifan kedua pejabat Polri tersebut.

Hanya saja Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan memastikan penonaktifan tersebut berkaitan kasus kematian Brigadir J.


Ramadhan juga tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karena hanya tim khusus yang boleh menyampaikan.

“Pokoknya terkait dengan kasus ini,” ujar Ramadhan singkat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas