TAMPAK Minta Komisi III DPR Secara Khusus Kawal Kasus Kematian Brigadir J
(TAMPAK) meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal secara khusus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) meminta Komisi III DPR RI untuk mengawal secara khusus kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu disampaikan anggota Tim Advokat TAMPAK Saor Siagian, saat mengunjungi Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
"Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini, secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. Karena banyak juga memberikan pendapat. Sehingga segera ini dituntaskan," kata Saor.
Adapun kedatangan TAMPAK hari ini awalnya ingin bertemu Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto. Namun pertemuan itu tak terlaksana.
Lebib lanjut, Saor menilai banyal hal-hal yang ditutup tutupi dalam kasus kematian Brigadir J, misalnya soal rekaman CCTV di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tak lain adalah rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Pertama Brigadir J kepada Publik
"Jangan lagi misalnya ada rekayasa, ada lidik, jangan lagi ada tuduh-tuduhan baru tapi sekarang fokus yang dikerjakan Mabes Polri. Mengungkap siapa sesungguhnya Yosua Hutabarat ini," ujarnya.
"Kami dorong teman-teman di DPR saya tahu mereka sedang reses tapi soal pengawasan ini tak bisa reses. Soal penegakan hukum tidak reses. Segera kemudian melakukan pengawasan," lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.