2 Terduga Teroris JAD yang Ditangkap di Aceh, Fasilitator Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Dua teroris JAD yang ditangkap di Nanggroe Aceh Darussalam ternyata menjadi fasilitator pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) ternyata punya peran strategis. Mereka menjadi fasilitator pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Fakta itu diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Adapun kedua teroris JAD yang ditangkap di Aceh berinisial RI dan MA.
"RI tersangka berperan sebagai fasilitator terhadap para anggota JAD Medan yang melakukan tindak pidana bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada tahun 2019," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: 13 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh, Diduga Terkait Kelompok JAD dan JI
Ia menuturkan bahwa tersangka JAD selanjutnya berinisial MA.
Menurutnya, peran MA tidak jauh beda dengan RI yang menjadi fasilitator pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan.
Namun begitu, lanjut Ramadhan, MA juga diduga pernah melakukan pelatihan atau idad dalam persiapan melakukan tindak pidana terorisme.
"MA tersangka selaku anggota kelompok JAD berperan menampung dan memfasilitasi kelompok pelaku Rabbial Muslim Nasution (Meninggal Dunia) yang merupakan pelaku bom Polresta Medan 2019. Tersangka MA juga pernah mengikuti idad sebgai persiapan melakukan tindak pidana terorisme," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri meringkus total 13 tersangka yang diduga terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pada Jumat (22/7/2022).
"Densus 88 AT Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terorisme terhadap 13 tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).
Dijelaskan Ramadhan, mereka diduga merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Anshorut Daulah (JAD). Rinciannya, kelompok JI yang diamankan total 11 orang.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris di Daerah Aceh, Jaringannya Masih Didalami
Rinciannya, ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKH, dan MH. Mereka pun memiliki peran yang berbeda di kelompoknya.
Sementara itu, kelompok JAD yang diamankan ada dua orang. Keduanya berinisial RI dan MA.
"Terhadap 2 kelompok terorisme, JI 11 orang dan JAD 2 orang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.