Diduga Ada Cinta Segitiga di Balik Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang
Misteri penembakan istri anggota TNI di Semarang diduga terkait cinta segitiga. Suami korban kini menghilang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Misteri penembakan istri Anggota TNI berinisial RW (34) di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu, menggegerkan publik.
Pasalnya RW ditembak pria tak dikenal di depan rumahnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mencium ada cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.
Bahkan Jenderal Andika menduga ada keterlibatan prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang berinisial Kopda M dalam peristiwa penembakan istrinya tersebut.
Baca juga: Eksekutor Penembak Istri TNI di Semarang Ditangkap, Kini Polisi Kantongi Identitas Dalang Penembakan
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi.
Diantaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Andika juga mengatakan TNI akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.
Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.