Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Ada Cinta Segitiga di Balik Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang

Misteri penembakan istri anggota TNI di Semarang diduga terkait cinta segitiga. Suami korban kini menghilang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Ada Cinta Segitiga di Balik Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Penembakan istri Anggota TNI berinisial RW (34)  di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) terekam CCTV. Diduga kasus ini terkait cinta segitiga. Suami korban menghilang dan polisi telah menangkap pelaku penembakan. 

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.

Suami korban penembakan dikabarkan hilang

Kopda M, anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro yang merupakan suami korban penembakan misterus di Semarang dikabarkan menghilang.

Adapun yang menjadi korban dari insiden ini adalah RW, istri Kopda M.

Kondisi RW sejauh ini sudah membaik sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.

Widiarti, ibu dari RW, mengaku kondisi anaknya kini membaik dan sudah bisa berbicara bahkan menanyakan kondisi anaknya.

Terlihat di lokasi saat penembakan

Berita Rekomendasi

Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan  Kopda M sempat terlihat di lokasi tempat kejadian perkara saat terjadi penembakan.

Bahkan Kopda M sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit meski saat ini keberadaannya tidak diketahui dimana.

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," katanya.

Seusai menemani di rumah sakit, Kopda M dikabarkan hilang hingga saat ini.

Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.

Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas