Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabiddokkes Polda Jateng Ungkap Pentingnya Hasil Forensik untuk Menguak Fakta Tindak Pidana

Hasil pemeriksaan forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengungkapan fakta dari suatu peristiwa tindak pidana.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kabiddokkes Polda Jateng Ungkap Pentingnya Hasil Forensik untuk Menguak Fakta Tindak Pidana
Polda Jateng
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol Summy Hastry Purwanti mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan forensik memiliki peran yang sangat penting dalam proses pengungkapan fakta dari suatu peristiwa tindak pidana. 

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Akui Sangat Cepat

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kepolisian RI mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Sejumlah perwira polisi menyaksikan kegiatan pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022). (Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti)

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

Berita Rekomendasi

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas