Pekan Depan Kedokteran Forensik Polri Bakal Jelaskan ke Komnas HAM Hasil Autopsi Brigadir J
Pekan depan kedokteran forensik Polri akan menyampaikan hasil autopsi ataupun hasil pemeriksaan mayat Brigadir J secara utuh kepada Komnas HAM.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kedokteran Forensik Polri memastikan bakal menghadiri undangan dari Komnas HAM untuk menjelaskan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa undangan Komnas HAM itu direncanakan akan berlangsung pada pekan depan.
"Dalam minggu depan dari Kedokteran Forensik Polri akan menghadiri undangan dari Komnas HAM," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022) malam.
Dedi menuturkan nantinya kedokteran forensik Polri bakal menyampaikan hasil autopsi ataupun hasil pemeriksaan mayat Brigadir J secara utuh kepada Komnas HAM.
Baca juga: Kasus Penembakan Brigadir J, Biarkan Polri Bekerja di Bawah Norma Hukum Bukan di Bawah Tekanan Opini
"Ketika kedokteran forensik hadir di Komnas HAM juga akan menyampaikan tentang hasil autopsi kemudian hasil pemeriksaan mayat dan lain sebagainya akan disampaikan ke Komnas HAM," jelas Dedi.
Ia menuturkan penjelasan hasil autopsi tersebut bertujuan dalam rangka transparansi Polri. Karena itu, seluruh prosesnya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku.
"Ingat bahwa ini adalah pro justicia. Oleh karenanya segalanya harus sesuai dengan norma hukum yang berlaku, karena tidak semuanya harus dibuka, kalau untuk pro justicia yang bisa mengetahui kan hanya penyidik, pengacara, dan misalnya Komnas HAM boleh," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Baca juga: Polisi Bungkam Soal Pra-rekonstruksi Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Akui Sangat Cepat
Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepolisian RI mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara. Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.
Baca juga: Ayah Brigadir J Ungkap Kedekatan sang Anak dengan Keluarga Ferdy Sambo Selama Bertugas 2,5 Tahun
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," pungkasnya.