Bukti CCTV Kasus Kematian Brigadir J Sudah di Puslabfor, Diperiksa Kalibrasi dan Pencocokan Waktu
Barang bukti CCTV di sepanjang jalan rumah Ferdy Sambo sudah diserahkan ke Puslabfor Polri untuk diteliti.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengklaim sudah mendapatkan bukti CCTV di sepanjang jalan rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat ini, barang bukti CCTV tersebut sudah diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri) untuk diteliti.
"Sekarang masih proses di Puslabfor untuk mencocok kalibrasi waktunya karena waktu CCTV dengan real time harus sama," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Prarekonstruksi Dar Der Dor di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tak Diikuti Bharada E dan Putri Candrawathi
Dedi Prasetyo meminta jangan sampai ada spekulasi lain terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
Barang bukti CCTV yang didapat Polri bukan merupakan CCTV di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya perlu luruskan teman-teman media biar tidak lagi istilahnya berpersepsi lagi sehingga muncul spekulasi yang justru membuat permasalahan ini tidak clear. CCTV yang rusak sesuai yang disampaikan Kapolres Jaksel (nonaktif) CCTV di TKP," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Baca juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Polisi Kantongi CCTV Perjalanan Ferdy Sambo Dari Magelang Hingga TKP
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian enggan untuk menjawabnya.
Dia bilang, rekaman CCTV itu masih dirahasiakan lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.
"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana. Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," ujarnya.