Jadikan Hari Anak Nasional 2022 Momentum Anak Indonesia Bebas dari Perundungan dan Konten Pornografi
Kurniasi mengingatkan Hari Anak Nasional 2022 sebagai momentum anak Indonesia untuk bebas perundungan dan bebas dari konten pornografi.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) Kurniasih Mufidayati mengingatkan momentum Hari Anak Nasional 2022 sebagai momentum anak Indonesia untuk bebas perundungan (bullying) dan bebas dari konten pornografi.
Seperti diketahui kasus perundungan anak kembali terjadi setelah seorang pelajar SD di Tasikmalaya meninggal dunia akibat perundungan fisik, seksual dan mental dari teman-teman sebayanya.
Dari keterangan kepolisian didapatkan terduga pelaku mendapatkan paparan konten pornografi sehingga perlu penanganan khusus.
Kurniasih Mufidayati menyebut kasus perundungan yang menyebabkan hilangnya nyawa anak sama sekali tidak boleh terulang.
Baca juga: 6 Jenis Bullying dan Dampak Bullying bagi Korban, Pelaku, serta Orang yang Menyaksikan
Negara berkewajiban melindungi segenap tumpah darah dan nyawa setiap warga termasuk anak-anak.
"Nyawa anak-anak teramat sangat berharga. Ini adalah kasus terakhir dari perundungan anak yang menyebabkan hilangnya nyawa generasi. Ini tamparan keras bagi kita semua, alarm darurat perundungan anak telah dibunyikan lantang. Jangan lagi terulang peristiwa perundungan baik fisik, mental, ucapan," kata Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS ini menyebut, selain perundungan, anak Indonesia juga sudah mulai masuk darurat konten pornografi.
Serangan konten pornografi terbukti telah merusak bukan hanya orang yang terpapar tapi juga memakan korban orang lain yang tidak bersalah.
"Setelah kita dikejutkan dengan berbagai kasus pelecehan seksual kini yang terjadi pelakunya juga masih anak-anak dan mereka terpapar konten pornografi. Perilaku terpapar pornografi dengan kasus perundungan saling terkait dan menimbulkan dampak serius," ujar Kurniasih.
Kurniasih meminta agar seluruh stakeholder benar-benar menciptakan tata aturan yang tegas.
Kemudian kembali menghidupkan forum bersama antara sekolah, orang tua dan pemerintah untuk membahas dan memantau tumbuh kembang anak dan dampak lingkungan.
Baca juga: Cara Agar Siswa Terhindar dari Tindakan Bullying, Jalin Hubungan Baik dengan Lingkungan Sekolah
"Rumah harus ramah anak, sekolah harus ramah anak, lingkungan juga harus ramah anak. Tapi tidak hanya berhenti di slogan ramah anak, implementasinya yang terpenting sebab anak bukan hanya tanggung jawab satu pihak tapi semua pihak dimana anak banyak beraktivitas," ucapnya.
Perundungan memang sudah menjadi darurat yang perlu penyelesaikan luar biasa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.