Jelang Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Sang Ayah Jelaskan Persiapan Keluarga
Ayah Brigadir J jelaskan persiapan dari keluarga jelang pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang yang akan digelar pada Rabu (27/7/2022).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Ekhumasi atau pembongkaran makam untuk proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Jelang autopsi ulang jenazah Brigadir J, sang ayah, Samuel Hutabarat menjelaskan persiapan yang dilakukan keluarganya.
Termasuk, keluarga Brigadir J akan menggelar doa bersama untuk sang putra sebelum penggalian makam dan proses autopsi ulang.
"Persiapan dari gereja, Pak Pendeta bilang kalau memang mau diautopsi ulang, sebelum penggalian kubur diadakan doa."
"Sesudah diotopsi mau dikubur, juga diadakan doa," kata Samuel, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (24/7/2022).
"Kalau persiapan selanjutnya, Pak Pendeta yang akan mengaturnya," imbuhnya.
Baca juga: Polri Dalami Dugaan Pengancaman Pembunuhan pada Brigadir J Sejak Juni 2022 hingga Sebelum Tewas
Sementara itu, Pendeta Royanto berharap, proses autopsi ulang tersebut dapat berjalan baik.
Sehingga, bisa menemukan titik terang dari kasus meninggalnya Brigadir J.
"Kami berharap proses autopsi pada Rabu mendatang dapt berjalan baik, semoga apa yang menjadi pertanyaan dapat terjawab di sana," ungkapnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, telah mengonfirmasi autopsi ulang jasad Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022).
"Untuk pelaksanaan ekhumasi, komunikasi pak dir dengan pengaacara, kedokteran forensik, dan para pakar diputuskan ekhumasi di Jambi pada Rabu besok (27/7/2022). Tim akan berangkat Selasa. Rabu kita laksanakan ekhumasi,"ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Ia mengatakan, perintah ekshumasi tersebut sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam noanaktif Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru.
Dalam kasus yang dilaporkan kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri, kini statusnya naik dari tahap penyilidikan menjadi penyidikan.
Garis Polisi Dipasang Jelang Otopsi Ulang Brigadir Yosua pada 27 Juli 2022
Sejumlah persiapan dilakukan keluarga Brigadir Yosua jelang otopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Rabu (27/7/2022) mendatang.
Seperti doa bersama hingga penyiapan makam hingga ruangan otopsi di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar.
Dikutip dari Kompas.tv, lokasi makam Brigadir Yosua kini terpasang garis polisi agar aman dan tidak ada yang mengganggu.
Keluarga berharap, melalui otopsi ulang mendapat kejelasan terkait motif pembunuhan dan penyebab luka di tubuh korban.
Polisi Gelar Pra-rekontruksi Kasus Baku Tembak Brigadir J
Polri telah menggelar pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J sebanyak dua kali
Lokasi pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak pertama dilakukan di Balai Pertemuan Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (22/7/2022) malam.
Kemudian, pra-rekontruksi kasus dugaan baku tembak kedua di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Sabtu (23/7/2022).
Terkait hal tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, menyebut saat ini tim masih bekerja untuk melakukan pembuktian secara ilmiah kasus dugaan baku tembak yang mengakibatkan Brigadir J meninggal.
"Semua hasil temuan dari penyidik, Inafis , Labfor dan Dokter Polisi sedang didalami guna proses pembuktian secara ilmiah (Scientific Crime Investigation)," kata Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnewscom, Minggu (24/7/2022).
Dedi Prasetyo mengungkapkan, hasil penyidikan hingga pra-rekontruksi akan disampaikan setelah pihaknya selesai melakukan pendalaman.
"Hasil kerja tim nanti akan disampaikan apabila sudah selesai," jelasnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.