Kembali Raih Opini WTP Inspektur BP2MI Sebut Hasil dari Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan
Pembenahan dalam seluruh dimensi pelayanan publik terus dilakukan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembenahan dalam seluruh dimensi pelayanan publik terus dilakukan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Memang tidak mudah, melakukan transformasi.
Termasuk dalam hal pengelolaan keuangan, BP2MI meraih penghargaan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Untuk level Kementerian Lembaga (KL), capaian ini tidaklah mudah didapatkan.
Menurut Inspektur BP2MI Firdaus Zazali, pemeriksaan BPK terhadap BP2MI dengan hasil terbaik merupakan buah dari pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Dari sisi penilaian pengelolaan keuangan, BP2MI mendapatkan hasil memuaskan. Opini terbaik, bahwa kualitas pengelolaan keuangan dapat dipertanggungjawabkan walaupun masih ada permasalahan yang tidak signifikan. Kita dinilai mampu dan berhasil," ujar Firdaus dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Firdaus mengatakan, sejak tahun 2008 sampai 2021, dari BNP2TKI hingga BP2MI, lembaga yang saat ini dipimpin Benny Rhamdani memperoleh predikat WTP.
Lebih lanjut Firdaus menyampaikan BPK berperan mengukur dan mengevaluasi cara kerja Kementerian Lembaga dalam kaitannya dengan tata kelola anggaran.
"BPK mau mengetahui bagaimana cara kerja mengelola keuangan dari Kementerian Lembaga. BP2MI selalu mendapatkan opini WTP sejak 2008, hanya 2013 saja yang sempat mendapatkan opini WDP," kata dia.
Baca juga: Antisipasi Serangan Siber, BP2MI Perkuat Pengamanan Sistem Pengolahan Data Berbasis Digital
Selain bangga, Firdaus mengucapkan selamat atas kerja kolektif dari seluruh jajaran pejabat dan pegawai di BP2MI. Sehingga WTP dapat diraih kembali.
"Selamat atas capaian memperoleh opini WTP dari BPK RI," tuturnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.