Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak, Motif Anggota TNI Kopda M Perintahkan Tembak Istri Sah
Polisi mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang dilatarbelakangi motif asmara.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polda Jateng mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Lima pelaku telah ditangkap berikut perannya masing-masing.
Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.
Rilis kasus tersebut dilakukan di Polda Jateng, Semarang, Senin (25/7/2022).
Kapolda Jateng menjelaskan motif dari penembakan istri anggota TNI itu.
Baca juga: Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri
Dia menegaskan bahwa dalang kasus ini adalah Koptu M, suami korban.
Kopda M diketahui diduga sudah berkali-kali berusaha membunuh istrinya mulai dari meracuni, cobaan pencurian hingga menyantet korban.
"Motifnya punya pacar lagi," kata Kapolda.
"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa diantaranya saksi W pacarnya (Kopda M)," katanya melanjutkan.
Dari penjelasan W terungkap bahwa Kopda M mengajaknya untuk kawin lari namun menolak.
"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
1. Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
2. Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono).
3. Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas.
4. Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas.
5. Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan.
Beli senjata
Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.
Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.
Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Anggota TNI Kopda Muslimin.
"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Koptu M yang saat ini masih buron.
"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.
Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.
Diduga cinta segitiga
Istri Anggota TNI Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.
Dia ditembak pria tak dikenal di depan rumahnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mencium ada cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi.
Diantaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.
Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.
"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.
Andika juga mengatakan TNI akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.
Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.
Suami korban menghilang
Kopda M, anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro yang merupakan suami korban penembakan misterus di Semarang dikabarkan menghilang.
Polisi meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.
Kondisi Rina Wulandari sejauh ini sudah membaik sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.
Widiarti, ibu dari Rina Wulandari mengaku kondisi anaknya kini membaik dan sudah bisa berbicara bahkan menanyakan kondisi anaknya.