Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam 5 Hari Polisi Tangkap 5 Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI, Ungkap Perannya Masing-masing

Polisi berhasil menangkap lima pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang. Siang ini polisi rilis soal penangkapan itu.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dalam 5 Hari Polisi Tangkap 5 Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI, Ungkap Perannya Masing-masing
Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Dalam lima hari polisi menangkap lima pelaku penembakan. 

Bahkan Kopda M sempat menemani istrinya dirawat di rumah sakit meski saat ini keberadaannya tidak diketahui dimana.

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," katanya.

Seusai menemani di rumah sakit, Kopda M dikabarkan hilang hingga saat ini.

Saat ini yang bersangkutan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) dari kesatuannya.

Pelanggaran THTI pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

"Dia dinyatakan THTI karena tak terlihat di kesatuannya dan tidak ada izin kepada komandan batalyon."

Sumber: Tribun Jateng/Tribunnews.com

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: 5 Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang Ditangkap, Ini Peran Masing-masing Pelaku

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas