Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, KPK Panggil Ulang Presenter TV Brigita Manohara Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah

Brigita Manohara akan dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini, KPK Panggil Ulang Presenter TV Brigita Manohara Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
DOK PRIBADI
Brigita Manohara akan dipanggil lagi oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. 

"Saya sudah 8 tahun di Jakarta. KTP Surabaya saya sudah resmi pindah Jakarta akhir tahun," ungkapnya.

Brigita mengaku kaget dan sedih saat disebut mangkir oleh KPK.

Padahal dia sudah memberikan alasan kepada penyidik KPK bahwasanya tak menerima surat panggilan pemeriksaan.

"Saya malah bingung ketika dapat info saya mangkir. Karena ketika ditelepon tim penyidik, saya sampaikan saya tidak menerima, dan KTP saya sudah pindah Jakarta dari akhir tahun. Yang saya bingung, penyidik bisa nelpon saya kenapa saya tidak diinfo sejak awal. Lalu kemudian merelease saya mangkir. Itu saya shock dan sedih," ceritanya.

Brigita pun berjanji akan memenuhi panggilan ulang pada Senin (25/7/2022) pekan depan.

"Datang, sebagai warga negara yang baik yang selama ini belajar hukum, saya pasti datang," katanya.

Saat ditanya keterkaitannya dengan kasus yang menyeret Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak ini, Brigita mengaku tak tahu-menahu.

BERITA TERKAIT

Ia pun menyangkal pernah berkomunikasi dengan Ricky Ham Pagawak.

"Saya enggak ada komunikasi sama beliaunya kok. Coba nanti saya tanya penyidik temuannya apa dan kapan ya," tutur Brigita.

KPK telah mencegah Ricky dan tiga orang lainnya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 3 Juni hingga 3 Desember 2022.

Berdasarkan sumber internal Tribunnews.com di KPK, tiga orang lain yang dicekal yaitu, Direktur Utama PT Bina Karya Raya/ Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa Jusieandra Pribadi Pampang; dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding.

Kabur ke Papua Nugini

Sementara itu, Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Vanimo pada Kamis (14/7/2022).

Pada Jumat (15/7/2022), tim penyidik berupaya menjemput paksa Ricky ke kediamannya di Papua.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas