Hari Ini, KPK Panggil Ulang Presenter TV Brigita Manohara Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Brigita Manohara akan dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang presenter TV Brigita Purnawati Manohara pada hari ini, Senin (25/7/2022).
Brigita akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.
Baca juga: Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Ali mengatakan Brigita mengonfirmasi kepada tim penyidik dapat memenuhi panggilan.
"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.
Brigita seharusnya diperiksa KPK Jumat (15/7/2022) pekan lalu.
Namun ia tak memenuhi panggilan di hari tersebut.
Brigita mengaku tidak menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.
"Saya sesungguhnya benar-benar tidak menerima surat. Surat itu dikirim ke Surabaya, rumah itu dikontrak orang dan orangnya tidak menginfo ke saya," kata Brigita kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
KPK memang mengirimkan surat panggilan ke alamat kediaman Brigita di Surabaya, Jawa Timur.
Namun, Brigita mengatakan sudah tidak lagi tinggal di Surabaya sejak 2014 silam.
Sejak delapan tahun silam, Brigita sudah menetap di Jakarta.
Alamat di KTP pun sudah berpindah ke Ibu Kota sejak akhir 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.