Hindari Cyberbullying, Penting Bagi Orang Tua Memperhatikan Aspek Keselamatan Anak di Dunia Digital
menghindari terjadinya cyberbullying hingga penipuan online orang tua perlu memperhatikan aspek keselamatan anak di dunia digital.
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Orang tua disebut perlu memperhatikan aspek keselamatan anak di dunia digital.
Hal tersebut demi menghindari terjadinya cyberbullying hingga penipuan online.
Perwakilan ICTWatch Habib Almaskaty menerangkan, perlu memperhatikan keselamatan anak di media digital, dari adanya pencurian data pribadi, pelecahan seksual, hingga pornografi.
"Juga hindari cyberbullying, penipuan online, perdagangan orang, kekerasan dan kecanduan. Batasi informasi pribadi dan penggunaan gawai. Kenali ancaman keselamatan, saring sebelum sharing. Gunakan 2FA (Two Factor Authentication) dan perkuat password kita," ujarnya saat diskusi daring, Senin (25/7/2022).
Budaya digital juga harus berlandaskan Pancasila dan Bhinneka Tunggal IKA, seperti cinta kasih, kesetaraan, harmoni, demoktratis, dan gotong royong. Menurut Dosen Prodi Ilmu Komunikasi UNIKA Widya Mandira Fransiska Desiana Setyaningsih, peran orang tua begitu vital.
"Oleh karena itu, orang tua berperan sebagai gatekeeper informasi pribadi anak-anaknya dan perlu menyeleksi informasi apa yang dipublikasikan di media sosial," kata Fransiska.
Sedangkan, Ketua ASPIKOM Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) Yermia Djefri Manafe menuturkan, untuk cakap digital kita harus mengetahui dan memahami hardware dan software.
Pengetahuan dasar mesin pencarian, aplikasi percakapan atau medsos dan aplikasi dompet digital dan lokapasar.
Sebab, dikhawatirkan terbentuknya algoritma dari data anak, yang dapat digunakan untuk memprediksi karakternya berdasarkan informasi yang beredar.
"Nantinya, data tersebut akan memengaruhi mereka seumur hidupnya, dan anak dapat menuntut orang tuanya atas konten yang dipublikasikan," tambahnya.
Baca juga: Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Para Pelaku UMKM
Hal tersebut disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar seri Webinar Literasi digital #MakinCakapDIgital dengan tema “Hati-Hati, Jaga Privasi dan Data Diri: Pahami Bahaya Sharenting”.
Webinar digelar di NTT dan Sekitarnya, diikuti oleh ratutas peserta secara daring dan Nobar. Webinar Makin Cakap Digital 2022 merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kominfo dan Siber Kreasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya digital skills, digital ethics, digital safety, dan digital culture untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital. (*/)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.