Kemenkominfo Minta Praja IPDN Sebarkan Pentingnya Literasi Digital ke Berbagai Daerah
Praja IPDN diharapkan bisa menyebarkan pentingnya literasi digital ke berbagai daerah. Literasi digital sangat penting untuk memenuhi tuntutan zaman.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Bonifasius Wahyu Pudjianto meminta para Praja IPDN untuk menyebarkan pentingnya literasi digital ke berbagai daerah.
Wahyu berharap, Praja di IPDN Jatinangor dapat menyebarluaskan betapa pentingnya literasi digital setelah lulus dari pendidikan.
"Dari 1.992 peserta Praja atau mahasiswa-mahasiswi tingkat akhir, setelah menyelesaikan pendidikan IPDN akan kembali ke daerahnya masing-masing dan menyebarkan betapa pentingnya mengikuti perkembangan digital," ujar Bonifasius melalui keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Bonifasius dalam kegiatan literasi digital untuk sektor pemerintahan yang bertajuk “ASN Makin Cakap Digital” di IPDN.
Literasi digital, menurut Bonifasius, sangat penting untuk memenuhi tuntutan zaman.
"Kegiatan literasi digital untuk sektor pemerintahan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman literasi digital kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN)," katanya.
Baca juga: Sidang Kasus Korupsi Proyek IPDN: Hakim Dalami Dugaan Aliran Uang Waskita Karya ke Komisi II DPR
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Akademik dan Perencanaan IPDN Agus Toyib mengatakan literasi digital sangat dibutuhkan di masa kini.
"Kita akan mendapatkan wawasan baru dan tentunya memenuhi kebutuhan literasi digital pada saat ini," ucap Agus Toyib.
Dirinya meminta kepada para Praja IPDN untuk menyebarkan kesadaran mengenai literasi digital ke masyarakat.
Menurutnya, literasi digital sama pentingnya dengan Baca Tulis Hitung (calistung),
"Kami mengimbau terutama kepada para Praja bahwa literasi digital merupakan hal yang penting, sama halnya dengan calistung," ujar Agus Toyib.
Baca juga: Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital Para Pelaku UMKM
Seperti diketahui, berdasarkan Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan oleh Kemenkominfo dan Katadata Insight Center pada tahun 2021 yang lalu, didapatkan skor atau tingkat kapasitas literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00.
Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori sedang. (*)