Panglima TNI Setuju Dokter RSPAD Bantu Autopsi Ulang Brigadir J, Komisi I DPR Sebut Bukan Intervensi
Politisi PDI Perjuangan itu menilai bahwa apa yang dinyatakan Andika bukanlah bentuk intervensi TNI ke Polri.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menanggapi soal pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang siap agar jajarannya mengawal proses autopsi Brigadir J.
"Jadi Pak Andika menyampaikan bahwa kalau polisi minta bantuan untuk memperkuat timnya dia siap, saya kira hal yang biasa itu," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai bahwa apa yang dinyatakan Andika bukanlah bentuk intervensi TNI ke Polri.
"Enggak (intervensi) Pak andika siap membantu kalau diminta. Ya begitu," tandas dia.
Sebelumnya, Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan siap jika prajuritnya diminta untuk terlibat dalam proses autopsi ulang jasad Brigadir J yang tewas akibat insiden baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen pol Ferdy Sambo.
Kata dia, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah meminta untuk dokter F, dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) terlibat dalam kegiatan tersebut.
Atas permintaan itu, Andika turut menitipkan pesan kepada dokter F untuk senantiasa dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Ya saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas kita jaga integritas dan seterusnya," ucap Andika saat ditemui awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Baca juga: Panglima TNI Tegaskan Siap Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Utus Dokter F dari RSPAD
Tak hanya itu, mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga meminta kepada dokter F untuk mengedepankan objektivitas.
Sebab kata dia, penunjukan terhadap dokter F merupakan permintaan dari PDFI secara langsung.
"Intinya keilmuan, objektifitas itu harus prioritas kita," ucap dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan update soal permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) terkait keperluan autopsi ulang jasad Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Andika menyatakan, pihaknya telah menyetujui permintaan perbantuan autopsi ulang dari PDFI itu yang menunjuk dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).