Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Suami Korban Punya Pacar Lagi

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfhi, mengungkapkan motif suami korban penembakan di Semarang yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Suami Korban Punya Pacar Lagi
KOMPAS.com/Muchammad Dafi Yusuf
Saat aparat melakukan reka ulang penembakan di lokasi kejadian perkara di Semarang, Kamis (21/7/2022). Dalam artikel mengulas tentang motif suami korban penembakan di Semarang yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfhi, mengungkapkan soal motif suami korban penembakan di Semarang yang diduga menjadi dalang dalam kasus tersebut.

Polisi menduga suami korban yang juga anggota TNI ini memiliki wanita idaman lain, sehingga melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Hal itu, diketahui dari keterangan saksi yang diperiksa polisi.

"Dugaan suami korban memerintah, motifnya punya pacar lagi," katanya dalam keterangan pers terkait Kasus Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Senin (25/7/2022).

Menurut Ahmad Lutfhi, ada 8 saksi yang sudah diperiksa, di antaranya saksi W, pacar dari suami korban.

"Jadi, pacarnya W sudah dilakukan pengamanan. Bahwa dia (Kopda M) sempat lari, jadi yang bersangkutan lari setelah melakukan kegiatan ini, tetapi pacarnya tidak mau," jelas Ahmad Lutfhi.

Baca juga: UPDATE Kasus Penembakan Istri TNI di Semarang: Suami Jadi Aktor Intelektual hingga Motif Pelaku

Untuk itu, lanjut Ahmad, dia (Kopda M) melakukan tindakan yang tidak patut dan melawan hukum.

BERITA TERKAIT

Dalam keterangan pers, Ahmad juga menjelaskan terkait peran pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan istri anggota TNI berinisial R.

Polisi diketahui telah menetapkan lima orang tersangka kasus penembakan istri TNI di depan rumahnya, Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah yang terjadi pada Senin (18/7/2022).

"Kita berhasil amankan 5 orang tersangka."

"Pertama, Sugiono alias Babi dan kedua, Ponco Aji Nugroho sebagai eksekutor," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Senin siang.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) terkait kasus penembakan istri TNI di Semarang.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jateng pada Senin (25/7/2022) terkait kasus penembakan istri TNI di Semarang. (YouTube Kompas TV)

Selanjutnya, Supriyono dan Agus yang bertugas sebagai pengawas.

"Jadi, tim eksekutor menggunakan (motor) Ninja, tim pengawas menggunakan Honda Beat," imbuh Ahmad.

Kemudian, polisi juga mengungkap tersangka lain, yakni penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyono.

"Di mana H-3 sebelum kejadian, yang bersangkutan telah terjadi transaksi senjata api yang disinyalir rakitan senilai Rp 3 juta," jelasnya.

Kelima tersangka tersangka tersebut, diduga mendapat perintah dari suami korban berinisial M untuk melakukan penembakan terhadap istrinya.

Kini, polisi masih mencari keberadaan suami korban yang diduga sebagai dalang penembakan.

Suami Korban Diduga Dalang Penembakan dan Diminta Menyerahkan Diri

Lebih lanjut, Ahmad menyebut, pihak kepolisian meminta suami korban untuk segera menyerahkan diri.

"Ini nanti akan dikembangkan kepada pesuruh, dalam hal ini suami korban."

"Tim masih berusaha untuk ungkap kepada suami korban. Oleh karena itu, kepada suami korban yang diduga ini masih dalam pencarian kita untuk segera menyerahkan diri, sebelum tim melakukan tindakan tegas kepada suami korban," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, menegaskan pihaknya akan menindak tegas yang bersangkutan bila terbukti bersalah.

"Ini masih dalam proses pencarian. Kita transparan bagi anggota yang betul melanggar akan dihukum yang seberat-beratnya," katanya, Senin.

Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara  III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Petugas gabungan sedang olah TKP lanjutan pada Kamis (21/7/2022), atas kasus penembakan istri anggota TNI Arhanud di Jalan Cemara III Nomor 7 RT 08 RW 03 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. (Foto: Polda Jateng via Tribun Jateng)

Kronologi Kejadian Penembakan

Kapolda Jateng, Ahmad Lutfi menjelaskan, para pelaku penembakan ternyata sudah melakukan pematangan di TKP pada 18 Juli 2022 pukul 08.00 WIB.

Kemudian, pukul 11.38 WIB, Senin (18/7/2022), pelaku yang bertugas sebagai eksekutor melakukan penembakan.

"Ada dua orang yang mengikuti korban ketika menjemput anaknya. Lantas, dilakukan penembakan oleh eksekutor," ucapnya dalam keterangan pers, Senin (25/7/2022), 

Karena disinyalir tidak mematikan, lanjut Ahmad, maka dilakukan penembakan yang kedua.

"Dapat instruksi oleh suami korban, saudara M untuk dilakukan penembakan yang kedua."

"Penembakan yang pertama tembus, kemudian yang kedua disinyalir bersarang di tubuh korban," jelasnya.

Baca juga: Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang, Ada 5 Tersangka hingga Suami Korban Diminta Serahkan Diri

Setelah penembakan, korban pun dibawa ke rumah sakit.

Di rumah sakit, Ahmad Lutfi menyebut, suami korban sempat menelepon eksekutor terkait kompensasi ke pelaku.

Hingga akhirnya, kini pelaku penembakan berhasil ditangkap.

Namun, pihak kepolisian masih mencari keberadaan suami korban.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kompas.tv)

Simak berita lainnnya terkait Penembakan di Semarang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas