Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Natalius Pigai: Brigita Manohara Bukan Pelaku Penyalahgunaan Keuangan Negara Seperti Bupati

Natalius Pigai memuji langkah Brigita Manohara yang akan mengembalikan uang yang pernah diterimanya dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Natalius Pigai: Brigita Manohara Bukan Pelaku Penyalahgunaan Keuangan Negara Seperti Bupati
Sumber Twitter
Postingan Natalius Pigai soal Brigita Manohara yang akan mengembalikan uang jasa profesi dan konsultasi komunikasi dari Bupati Mamberamo Tengah Rizky Ham Pagawak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Brigita memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.

Usai diperiksa, Brigita mengungkapkan inisial empat tersangka dalam perkara dimaksud.

Menurut Brigita, dirinya diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas pemeriksaan empat tersangka kasus tersebut.

Diketahui, KPK sebelumnya meminta pihak Imigrasi mencegah sejumlah pihak berpergian ke luar negeri.

Adapun mereka yang dicegah berpergian keluar negeri yakni Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP); Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang (SP); Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); dan Direktur Utama PT Solata Sukses, Marten Toding (MT).

"Tadi saya diperiksa untuk 4 tersangka. Yakni RHP, SP, JP dan MT," ucap Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Di hadapan penyidik, Brigita mengaku menjelaskan sejumlah pertanyaan yang dikonfirmasi penyidik.

Berita Rekomendasi

Salah satunya soal dugaan aliran dana dari salah satu tersangka kasus tersebut.

"Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi," ujar Brigita.

Meski tak dirinci besaran aliran dana atau hadiah, Brigita tak masalah jika dirinya musti mengembalikan uang atau hadiah yang dituding KPK berasal dari tindak pidana korupsi.

Baca juga: Penjelasan Presenter TV Brigita Manohara Kenapa Absen Dipanggil KPK di Kasus Bupati Mamberamo Tengah

"Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik," tutur dia.

Ricky Ham Pagawak yang kini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) saat ini sedang diburu lembaga antikorupsi.

Brigita menyangkal memiliki hubungan spesial dengan DPO yang sedang diburu KPK itu.

Bahkan, Brigita berharap buronan KPK itu segera ditemukan.

"Dan saya berharap tsk segera ditemukan dengan kasus ini segera terungkap," kata Brigita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas