Cerita Rekan Kerja Vera Simanjuntak, Kekasih Brigadir J: Hilang Cerianya, Tampak Sedihnya
Vera Mareta Simanjuntak, kekasih Brigadir J disebut sempat mengeluh pusing setelah mengetahui persistiwa penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
Tim Tribun Network kemudian bertolak dari Bangko menuju Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, sekira pukul 15.00 WIB.
Tim tiba area rumah keluarga Samuel Hutabarat, di Sungai Bahar, sekira pukul 21.00 WIB. Hari Rabu (27/7/2022) direncanakan penggalian kubur (ekshumasi) Brigadir Nofiransyah Yosua Hutabarat untuk proses autopsi ulang.
Baca juga: Detik-detik Vera Simanjuntak dapat Kabar Kekasih Tewas Ditembak, Ibunda : Kejutkan Seisi Rumah
Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di Polda Jambi, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.
Hal ini, dibenarkan bibi almarhum Brigadir J, Roslin Simanjuntak.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Luka di Tubuh Brigadir J Ditembak dari Jarak Tidak Terlalu Jauh
"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi, Minggu (24/7/2022).
Kemudian, informasinya, Vera Mareta Simanjuntak kembali menjalani diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Minggu 24 Juli 2022.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum Vera Mareta Simanjuntak, Ramos Hutabarat.
Diketahui, peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan dinilai sebagian pihak banyak kejanggalan.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J ke Bareskrim Polri dan saat ini sudah naik tahap penyidikan.
Terbaru, pihak kepolisian akan melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir j pada Rabu (27/7/2022) di Jambi dalam rangka mengungkap kasus tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.