Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, Peran Masing-masing hingga Ancaman Hukuman

Fakta empat petinggi ACT menjadi tersangka, salahgunakan dana Boeing hingga ancaman hukuman.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in FAKTA 4 Petinggi ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana, Peran Masing-masing hingga Ancaman Hukuman
Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Naufal Lanten/Fandi Permana
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar (kiri), logo ACT (tengah), Mantan Presiden yang juga founder ACT Ahyudin (kanan). Fakta empat petinggi ACT menjadi tersangka, salahgunakan dana Boeing hingga ancaman hukuman. 

Aliran Dana ACT untuk Koperasi Syariah 212

Helfi menuturkan, ACT menyalahgunakan dana itu untuk pengadaan armada rice truk senilai Rp 2 miliar.

Selain itu, untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar, dan untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar.

“Untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar,” ungkapnya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.

Lalu, Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.

Baca juga: Nasib Penahanan 4 Petinggi ACT Ditentukan Jumat Pekan Ini, Bakal Diperiksa Usai Jadi Tersangka

Peran 4 Petinggi ACT

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membeberkan peran keempat tersangka.

BERITA REKOMENDASI

Saat periode kejadian, Ahyudin menduduki pucuk pimpinan serta merupakan pendiri ACT.

"Fakta hasil penyidikan saudara A yang memiliki peran sebagai pendiri, juga sebagai Ketua Pengurus Yayasan ACT dan ketua pembina pada 2019-2022 dan juga pengendali Yayasan ACT dan badan hukum terafiliasi dengan Yayasan ACT," ujarnya, diberitakan Tribunnews.com, Senin.

Ia menyebut, Ahyudin mendirikan yayasan ACT untuk menghimpun dana melalui berbagai bentuk donasi.

Pada 2020, Ahyudin bersama pengurus membuat opini dewan syariah yayasan ACT tentang pemotongan dana operasional sebesar 30 persen dari dana donasi.

"Kemudian menggerakkan Yayasan ACT untuk mengikuti program dana bantuan Boeing atau BCIF Boeing Comunity Invesment Found terhadap ahli waris korban Lion Air GT 610," jelas Ramadhan.

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar selesai menjalani pemeriksaan kali keempat mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam.
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar selesai menjalani pemeriksaan kali keempat mengenai dugaan kasus penyelewengan dana kompensasi keluarga korban Lion Air JT-610 di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022) malam. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Lalu, peran Ibnu Khajar adalah ketua pengurus ACT periode 2019 hingga sekarang.

Ibnu Khajar membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR dengan Boeing Community Invesment Found (BCIF) terkait dana kemanusiaan boeing kepada ahli waris korban Lion Air GT 610.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas