Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup?

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 masih dibuka sejak Minggu (24/7/2022). Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Ditutup?
IG @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 masih dibuka sejak Minggu (24/7/2022). Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup? 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 mulai dibuka pada Minggu (24/7/2022).

Hingga saat ini, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 masih dibuka untuk masyarakat.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 ditutup?

Apabila bercermin pada gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja dibuka pada hari Minggu dan ditutup pada Selasa.

Nantinya, penutupan pendaftaran gelombang akan diumumkan melalui akun resmi Instagram Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

Selama belum ditutup, berikut adalah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 38.

Baca juga: Manfaat Kartu Prakerja, Daftar Gelombang 38 di prakerja.go.id, Simak Cara dan Syaratnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 38

- Akses laman dashboard.prakerja.go.id/daftar atau klik di sini;

BERITA REKOMENDASI

- Masukkan email dan password, kemudian klik Daftar;

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 Masih Dibuka, Klik Gabung Gelombang

- Kamu akan menerima notifikasi melalui email;

- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email yang telah didaftarkan;

- Masuk ke dashboard akun;

- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan;

- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;

- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim;

- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;

- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;

- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;

Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;

- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Info Kartu Prakerja Lainnya

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas