Polri Janji Transparan saat Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Jambi Besok
Polri berjanji akan transparan saat proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi, besok.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI berjanji akan transparan saat proses ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di Jambi pada Rabu (27/7/2022) besok.
"Pada prinsipnya pimpinan Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas ini akan melakukan proses ini secara trasnparan. Artinya kita terbuka, objektif dan bertanggungjawab, kita akutanbel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2022).
Ramadhan menuturkan pihaknya juga akan bekerja secara serius dan terbuka dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
Hal tersebut ditunjukkan dengan kedatangan tim kedokteran forensik saat dipanggil Komnas HAM.
Baca juga: Hari Ini Tim Dokter Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Berangkat ke Jambi
"Tim dari pusdokes yang melaksanakan kegiatan autopsi secara jelas dan komprehensif tim telah menjelaskan, karena kewajiban tim autopsi adalah untuk penyidikan ya. Jadi apa yang diminta oleh Komnas HAM semua kita sampaikan," ungkapnya.
Ia menuturkan bahwa tim dokter yang pertama kali autopsi Brigadir J juga telah memberikan penjelasan kepada Komnas HAM.
Nantinya, Komnas HAM yang bakal menilai hasil temuan secara komprehensif.
"Tentu nanti Kombas HAM akan menilai secara utuh dan kompreensif, Komnas HAM akan menyampaikan hasil temuannya, tidak ada yang kita tutupi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ekshumasi atau pembongkaran makam untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J akan digelar pada Rabu (27/7/2022) besok.
Hal itu berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah penyidik berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum Brigadir J dan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
"Dari hasil komunikasi pak dir dan pihak pengacara dan ketua perhimpunan kedokteran forensik Indonesia dan para pakar forensik itu diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok," kata Dedi saat meninjau prarekonstruksi di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Baca juga: Panglima TNI Setuju Dokter RSPAD Bantu Autopsi Ulang Brigadir J, Komisi I DPR Sebut Bukan Intervensi
Ia menuturkan perintah ekshumasi tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.