Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perusahaan Cangkang yang Terafiliasi Milik ACT Diduga Bergerak di Bidang Investasi hingga Logistik

Polisi mengungkap ACT memiliki 10 perusahaan cangkang yang diduga turut menerima aliran dana dari lembaga filantropi ACT.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Perusahaan Cangkang yang Terafiliasi Milik ACT Diduga Bergerak di Bidang Investasi hingga Logistik
Istimewa
Logo lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT yang kini disorot karena diduga selewengkan dana masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang yang diduga turut menerima aliran dana dari lembaga filantropi tersebut.

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) IV Dittipidesksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmaji menyatakan bahwa perusahaan cangkang yang terafiliasi tersebut milik petinggi ACT yang  diduga bergerak di bidang investasi hingga logistik.

"Bervariasi ada perusahaan investasi, finance, perdagangan retail, bidang digital, periklanan, EO, pengadaan logistik, ada yayasan-yayasan dan lain-lain," kata Andri kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Disebut Dapat Dana dari ACT Rp 10 Miliar, Bagaimana Sebenarnya Awal Berdirinya Koperasi Syariah 212?

Namun perusahaan cangkang itu masih didalami satu per satu oleh penyidik Polri.

Adapun nantinya pengurus perusahaan tersebut bakal juga diperiksa terkait kasus ACT.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) memiliki 10 perusahaan cangkang yang diduga turut menerima aliran donasi umat.

Berita Rekomendasi

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyatakan kesepuluh perusahaan itu masih didalami oleh penyidik Polri.

"Masih didalami satu persatu, mohon sabar," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/7/2022). 

Adapun nama-nama ke-10 perusahaan cangkang tersebut adalah PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama,  dan PT Global Itqon Semesta.

Selanjutnya, PT Global Wakaf Corpora, PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global. 

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menyampaikan bahwa perusahaan cangkang itu sebagiannya merupakan kepentingan bisnis para pengurus ACT.

"Ada 10 yang sudah ada. (Perusahaan) ada macam-macam. Ada bisnis, ada juga untuk sosial," kata Helfi.

Ia menuturkan perusahaan-perusahaan itu juga diduga turut menerima aliran donasi umat dari ACT.

Contohnya, salah satu perusahaan pernah menerima pengadaan armada truk Rp 2 miliar.

"(Dipakai) untuk operasional kepentingan afiliasi ACT. ACT kan ada membangun beberapa perusahaan afiliasinya, pengurusnya mereka juga. Kemudian uang dimasukkan ke afiliasinya, terus kembalikan ke individunya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas