Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggaran Pemilu Tahun Ini Belum Cair Penuh, KPU Buat Skala Prioritas dan Geser Pos Pendanaan

KPU RI mengatakan sisa dana penyelenggaraan pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 belum cair seluruhnya.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Anggaran Pemilu Tahun Ini Belum Cair Penuh, KPU Buat Skala Prioritas dan Geser Pos Pendanaan
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (28/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan sudah menyusun skala prioritas terkait penggunaan anggaran, lantaran sisa dana penyelenggaraan Pemilu 2024 di tahun anggaran 2022 belum cair seluruhnya.

Diketahui anggaran Pemilu Serentak 2024 untuk tahun ini baru cair sebesar Rp2,4 triliun dari kebutuhan Rp8 triliun.

Skala prioritas dan penggeseran anggaran ini dilakukan demi menatap tahapan pendaftaran verifikasi faktual partai politik yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.

“Tentunya kami skala prioritas ya, skala prioritas untuk dukungan tahapan misalnya untuk pendaftaran, verifikasi, verifikasi faktual, itu yang paling dekat ya, jadi mau tak mau anggaran harus tercukupi terlebih dahulu,” kata anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

“Jadi beberapa pos yang untuk agenda paling belakang kita majukan, ada pergeseran, supaya tahapan-tahapan yang paling dekat ini bisa terpenuhi, prinsipnya sampai sejauh ini masih terpenuhi. Sambil menunggu,”ucap dia.

Ia mengatakan soal detail anggaran KPU ini akan disampaikan secara lengkap pada Jumat (29/7/2022) besok.

Berita Rekomendasi

Selain melakukan penggeseran pos anggaran, KPU juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran untuk pencairan dana pemilu tahun ini.

Baca juga: Anggaran 2022 Baru Cair Rp2,4 Triliun, KPU Relokasi Sebagian Keperluan Tahapan Pendaftaran Parpol

"Sebenarnya sudah direspons melalui penalaahan bersama, pembahasan bersama antara KPU dengan Kementerian Keuangan, Ditjen Anggaran, bersama Sekjen KPU. Besok akan disampaikan secara resmi melalui konferensi pers," ungkap Sudrajat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas