Atribut Baru Seragam Kementerian ATR/BPN Tuai Kritik, Jubir: Kepangkatan Lebih Memiliki Makna
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menganggap wajar jika ada yang kontra terhadap seragam baru
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Erik S
Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkenalkan seragam dinas baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Adapun yang baru dari seragam dinas tersebut yakni adanya atribut baret dan tongkat komando.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Ungkap Alasan Pemberian Atribut Baru di Seragam Dinas Pegawainya
Diketahui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional memperkenalkan seragam dinas baru di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Pengenalan atribut baru itu dilakukan pada Rabu (27/7/2022) kemarin, di sela-sela rapat kerja nasional (Rakernas) yang digelar sejak 26 Juli hingga 28 Juli ini.
Namun, langkah Badan Pertanahan menggunakan atribut baru berupa baret dan tongkat komando itu menuai beragan reaksi dar berbagai kalangan. Sebab atribut baru itu memberi kesan seolah-olah kementerian ATR/BPN tampak seperti militer.
Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menganggap wajar jika ada yang berkomentar terhadap pengenaan atribut baru di seragam Badan Pertanahan ini. Sebab, kata dia, pihak eksternal biasanya hanya melihat dari satu sisi saja.
“Tanpa menyebut siapa yang mengomentari, tapi kan orang baru melihat sesuatu yang tampak (dari) luar,” kata Teguh Hari Prihatono saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
“Barangkali mereka yang mengomentari itu memahami makna yang diberikan, kemudian substansi yang dalam pembekalannya, mungkin juga tidak semudah itu memberikan komentar,” ujarnya menambahkan.
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Sumberklampok Bali Sebagai Kampung Reforma Agraria
Teguh menjelaskan, pemberian baret hingga pemangkatan ialah bentuk penataan kembali Badan Pertanahan. Selain itu, lanjut dia, uapaya ini juga sudah dilakukan sebelumnya.
“Cuma, sekarang itu kepangkatan itu lebih memiliki makna yang lebih jelas,” ujarnya.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan perihal tongkat komando. Ia bilang bahwa pemberian tongkat komando hanya untuk menegaskan bahwa dia orang yang terpilih sebagai pemimpin di internal kementerian.
"Tongkat komando itu hanya diberikan kepada pemimpinnya, dalam hal ini adalah kepala wilayah dan kepala kantor pertanahan tingkat kabupaten/kota, bukan kepada seluruh aparat Kementerian ATR/BPN,” kata dia.
Baca juga: Ketua Komisi II DPR Kritik Seragam Baru Pegawai Kementerian ATR/BPN: Yang Kita Tunggu Terobosan Baru
Lebih lanjut Teguh mengatakan dengan atribut baru mirip militer pada seragam Kementerian ATR/BPN tidak mengubah citra kementerian seolah-olah menjadi seperti instansi penegak hukum.
Selain itu, sambung dia, dengan atribut baru pada seragam BPN ini juga harus seiring dengan peningkatan pelayanan kementerian terhadap masyarakat.
“Di militer pun walaupun dia lebih jelas bahwa itu organisasi bersenjata, tidak identik kemudian jadi pembunuh gituloh. Nah jadi harus bisa dibedakan antara sosok luar dengan kemudian apa di dalamnya gitu,” ucap Teguh.
Dia menambahkan, atribut seperti militer ini bukan juga karena Menteri Hadi Tjahjanto merupakan mantan Panglima TNI.
“Tentu ini juga tidak serta merta menyamakan karena Pak Hadi mantan Panglima dan kemudian ada pembaretan seolah-olah ada upaya militerisasi di lingkungan kementerian sipil,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono menjelaskan perihal atribut baru di seragam kementeriannya. Di antaranya, sambung dia, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ingin ada transformasi di lingkungan kementeriannya.
“Itu yang banyak diurai dijabarkan selama rakernas sekmarin bahwa ini kan adalah persoalan yang sangat mendasar dengan Kementerian ATR/BPN,” kata Teguh Hari Prihatono saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Politisi PKS Kritik Penggunaan Baret dan Tongkat Komando di Seragam Dinas Kementerian ATR/BPN
Ia menambahkan, Badan Pertanahan adalah institusi vertikal yang mana kebijakannya tidak diotonomikan di tingkat wilayah maupun kabupaten/kota.
Artinya, lanjut dia, seluruh instruksi berada langsung di bawah kepemeimpinan menteri. Sehingga jajaran Kementerian ATR/BPN harus tegak lurus.
Menurut Teguh, itu mirip dengan sejumlah institusi pemerintahan lainnya seperti militer dan kepolisian.
“Itu memiliki kemiripan dalam organisasi militer, organisasi kepolisian dan ada beberapa kemwnterian lain yang juga memiliki pola institusi vertikal,” ujarnya.
Ia menambahkan, Menteri Hadi Tjahjanto ingin jajarannya di Badan Pertanahan memahami apa itu institusi vertikal.
“Kalau instruksi menteri nya A, maka itu operasionalnya sampai di tingkat bawah adalah, A tidak ada yang menyinpang sedikit pun,” ucap Teguh.
Selain itu, langkah Menteri Hadi ini sebagai bentuk meningkatkan kedisiplinan di dalam Kementerian ATR/BPN.
Teguh mengatakan itu sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menunjuk Hadi Tjahjanto sebagai menteri.
Menginat masa jabatan presiden akan habis kurang dari dua tahun lagi namun sejumlah target masih perlu dikejar.
“Dengan beban target yang begitu besar, mau tak mau harus menata kembali organisasi kementeriannya, salah satunya adalah mendisiplinkan seluruh jajarannya,” kata Teguh.
“Jadi soal atribut-atribut itu hanya casingnya tapi isinya di dalamnya ada penegasan di dalamnya selama 3 hari (rakernas) itu,” lanjutnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.