BREAKING NEWS: Kopda Muslimin, Anggota TNI Dalang Penembakan Istri di Semarang Dilaporkan Tewas
Oknum anggota TNI Kopda Muslimin dikabarkan tewas setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.
Editor: Malvyandie Haryadi
![BREAKING NEWS: Kopda Muslimin, Anggota TNI Dalang Penembakan Istri di Semarang Dilaporkan Tewas](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/fakta-baru-kopda-muslimin.jpg)
Bahkan jika memang nanti tertangkap, Andika telah menyiapkan beragam pasal untuk menjerat yang bersangkutan.
"Jadi ini yang kita terus kejar tetapi juga kita sudah siapkan pasal-pasal semua yang relevan kita kenakan, bukan hanya pasal di KUHP, kemarin sudah saya sebut, pasal 340, pasal 53 juncto 340 tapi juga KUHP militernya," ucap Andika.
Andika berpesan agar perkara ini bisa ditangani dan diproses secara profesional.
Seperti diketahui, pada Senin (18/7/2022) yang lalu terjadi penembakan di sebuah perumahan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korban merupakan istri prajurit TNI Kopda Muslimin.
Sebelumnya, Polda Jateng merilis nama dan peran lima pelaku kasus penembakan Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Senin (25/7/2022).
Rilis kasus penembakan istri TNI di Semarang dipimpin Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dihadiri Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Widi Prasetijono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Mapolda Jateng.
Lima pelaku mempunyai peran masing-masing dalam kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang.
Namun dari lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang, hanya satu eksekutor penembakan.
Berikut daftar nama dan peran lima pelaku penembakan istri TNI di Semarang:
- Sugiono alias Babi peran sebagai eksekutor.
- Ponco Aji Nugroho (satu motor dengan Sugiono)
- Supriono (naik motor beat) sebagai pengawas
- Agus Santoso (naik motor beat sebagai pengawas
- Dwi Sulistyo pemasok senjata api diduga rakitan
Irjen Luthfi mengatakan senjata api dibeli dengan harga Rp 3 juta.
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujarnya.
Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Kopda Muslimin.
"Penembakan pertama tidak mematikan.