BREAKING NEWS: Kopda Muslimin, Anggota TNI Dalang Penembakan Istri di Semarang Dilaporkan Tewas
Oknum anggota TNI Kopda Muslimin dikabarkan tewas setelah menenggak racun di rumah orangtuanya di Kendal.
Editor: Malvyandie Haryadi
Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Sempat Diminta Menyerahkan Diri
Seperti diketahui, Kopda Muslimin menjadi otak upaya menghilangkan nyawa istrinya, Rini Wulandari.
Ia memita bantuan eksekutor untuk menembak istrinya.
Setelah eksekusi, Kopda Muslimin lantas membayar 'jasa' eksekutor Rp 120 juta.
"Jadi setelah korban dibawa ke rumah sakit, suami korban menelepon eksekutor untuk pembayaran transaksi Rp 120 juta sebagai kompensasi, dibagi kepada para pelaku," jelas Kapolda Jateng Irjen Luthfi dikutip dari siaran langsung Yotube Kompas TV, beberapa waktu lalu.
Luthfi mengatakan, tim gabungan dari Polda Jateng dan Kodam IV/Diponegoro telah menangkap lima tersangka.
Mereka Sugiyono dan Ponco Adi Nugroho yang bertindak sebagai eksekutor, Supriyono dan Agus Santoso sebagai pengawas, serta Dwi Sulistyono sebagai penyedia senjata api.
Luthfi mengatakan, para tersangka ditangkap empat hari setelah kejadian.
Selain para tersangka, tim gabungan juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya senjata api diduga rakitan yang digunakan dalam penembakan.
Kemudiam empat butir peluru yang tersisa, motor Honda Beat yang digunakan pengawas, motor Kawasaki Ninja yang digunakan eksekutor, pakaian, serta sepatu para pelaku.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV yang membuat kasus ini terungkap, termasuk, uang dan barang-barang yang dibeli pelaku dari hasil pembayaran, di antaranya motor dan emas," kata dia.
Menurut Luthfi, aksi penembakan istri TNI ini telah dimulai para tersangka pada pukul 08.00 WIB.
Saat itu, mereka melakukan pematangan tempat kejadian perkara (TKP).