Harun Masiku hingga Mardani Maming Kabur Sebelum Ditangkap, Ada Pembocor Informasi di Internal KPK?
Informasi soal adanya pembocor informasi di internal KPK kembali berhembus setelah Mardani Maming gagal ditangkap KPK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali jadi sorotan.
Tersangka kasus korupsi berhasil melarikan diri sebelum ditangkap KPK.
Diduga ada pihak di internal KPK yang membocorkan informasi.
Terbaru, Senin (25/7/2022) lalu, KPK tidak menemukan keberadaan Bendahara Umum PBNU Mardani Maming.
Padahal dia rencananya akan dijemput paksa KPK.
Diduga informasi KPK bocor sebelum rencana jemput paksa dan penggeledahan di apartemen Mardani Maming di Jakarta Pusat akan dilaksanakan.
Baca juga: KPK Jebloskan Mardani Maming Rutan Pomdam Jaya Guntur
Dalam catatan Tribunnews.com, selain kasus Mardani Maming, berikut sejumlah kasus penanganan korupsi KPK yang diterangai adanya kebocoran informasi:
1. Ricky Ham Pagawak Kabur ke Papua Nugini
Beberapa hari lalu Bupati Mamberamo Tengah Papua Ricky Ham Pagawak berhasil kabur ke Papua Nugini diduga karena kebocoran informasi di internal lembaga antirasuah itu.
Ricky adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Mamberamo Tengah 2013-2019.
KPK membantah informasinya bocor.
"KPK memastikan isu lolosnya tersangka dari upaya penjemputan paksa oleh tim penyidik karena adanya kebocoran informasi adalah tidak benar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan tertulis ya kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Ali Fikri mengatakan pada umumnya tersangka kasus korupsi memang kerap berupaya menghindari kejaran penyidik KPK dan menyembunyikan hasil korupsi.
2. Kasus Mardani Maming