Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harun Masiku hingga Mardani Maming Kabur Sebelum Ditangkap, Ada Pembocor Informasi di Internal KPK?

Informasi soal adanya pembocor informasi di internal KPK kembali berhembus setelah Mardani Maming gagal ditangkap KPK.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Harun Masiku hingga Mardani Maming Kabur Sebelum Ditangkap, Ada Pembocor Informasi di Internal KPK?
Foto Kolase Tribunnews.com
Harun Masiku (kiri) dan Mardani Maming, dua buronan KPK yang tidak berhasil ditangkap diduga karena informasi bocor. 

4. Harun Masiku Kabur

Kasu lebih heboh adalah Harun Masiku.

Pada Januari 2020 eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku kabur dari penangkapan KPK.

Diduga kaburnya Harun Masiku karena surat perintah penyelidikan (sprinlidik) dari KPK bocor dan mencuat ke publik.

Masinton Pasaribu yang saat itu masih Anggota Komisi III DPR adalah pihak yang pertama kali menunjukkan sprinlidik Nomor 146/01/12/2019 tertanggal 20 Desember 2019 saat menghadiri talkshow ILC di TVOne, Selasa (14/1/2020).

Hal itu dilakukan Masinton saat membahas kegiatan tim KPK yang hendak menyegel Kantor DPP PDI Perjuangan yang berada di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2020).

Hingga sekarang keberadan Harun Masiku tidak diketahui.

BERITA TERKAIT

Dia masih berstatus buronan KPK.

Apa yang harus dilakukan KPK Cegah dugaan informasi bocor?

Indonesia Corruption Wacth (ICW) mengimbau Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) betul-betul mengawasi penanganan perkara di lembaga anti rasuah tersebut.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Kompas TV, Kamis (28/7/2022).

Dia menyatakan Dewas KPK harus memerhatikan penanganan perkara agar jangan sampai tersangka korupsi sudah mengetahui rencana penjempuran paksa, karena sudah dibocorkan oleh internal KPK.

“Kami juga mengimbau kepada dewan pengawas untuk betul-betul mencermati proses penanganan perkara yang ada di KPK, Jangan sampai justru pelaku-pelaku korupsi yang tidak kooperatif atau tatkala ingin dijemput paksa ia tidak ada di sana. Ada kebocoran informasi di internal KPK,” pungkasnya.

Dia menyatakan, persoalan kemungkinan bocor informasi dalam penanganan perkara Mardani maming memang perlu sungguh-sungguh diperhatikan Dewas KPK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas