Komisi III DPR Dukung Kejaksaan Berantas Tuntas Korupsi di Tubuh BUMN
Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung), bekerja cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai lini, termasuk BUMN.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung), di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin yang bekerja cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai lini, termasuk BUMN.
Teranyar, Kejagung mengungkapkan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di PT Waskita Beton Precast Tbk mencapai Rp 2,5 triliun.
Selain itu, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada tahun 2016 sampai dengan 2020.
"Saya tentunya mengapresiasi kinerja teman-teman di Kejaksaan Agung di bawah Bapak ST Burhanuddin, karena bekerja dengan cepat mengungkap berbagai kasus korupsi di berbagai kementerian/lembaga, termasuk juga BUMN," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, BUMN ini dibuat dengan tujuan memanfaatkan sumber daya alam (SDA) negara sebesar-besarnya untuk kemakmuran setiap warga negara Indonesia (WNI).
"Bunyi konstitusi kayak begitu. Jadi kalau BUMN ini pada akhirnya banyak dikorupsi, gimana rakyat bisa makmur," ucapnya.
Baca juga: Selain Istaka Karya, Berikut Daftar BUMN yang Dinyatakan Pailit Akibat Terus Merugi
Untuk itu, Sahroni mendukung penuh Kejagung untuk memberantas korupsi di tubuh BUMN, termasuk juga pada anak dan cucu perusahaan BUMN.
BUMN harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan warga negara, bukan segelintir orang atau kelompok.
"Saya sebagai mitra kerja mendukung penuh upaya Jaksa Agung memberantas korupsi di tubuh BUMN maupun anak-anak perusahaannya. Jangan sampai ada yang terlewat," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.