Komnas HAM Akui Dapat Info Dugaan Ancaman Pembunuhan Brigadir J, Curhat Ajudan Ferdy Sambo Terbukti?
Komnas HAM akui dapat informasi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum almarhum ke Bareskrim POlri.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilaporkan tim kuasa hukum almarhum ke Bareskrim Polri terus berjalan.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengakui soal informasi mengenai adanya ancaman pembunuhan kepada ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Ancaman pembunuhan kepada Brigadir J sebelum insiden penembakan terjadi pada 8 Juli 2022.
“Kami sejak awal mengetahui itu ada informasi bla..bla..bla gitu ya, termasuk juga soal ancaman itu ya,” ujar Choirul Anam dikutip dari wawancara Kompas TV, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, informasi itu didapat dari pihak yang telah mereka periksa di Jambi.
“Saya mendapatkannya dari (pihak saksi) Jambi. Waktu kami datang ke Jambi,” kata Choirul Anam.
Dugaan ancaman pembunuhan
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J menyebut ancaman pembunuhan yang didapat sejak Juni 2022.
Siapa pengancam yang akan membunuh Brigadir J masih misterius hingga kini.
Namun Kamaruddin Sumanjuntak mengaku memiliki bukti elektronik terkait adanya ancaman tersebut.
Kamaruddin Hutabarat mengungkapkan, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J terakhir kali diterima almarhum sehari sebelum ditemukan tewas, yakni pada Kamis (7/7/2022) ketika Brigadir J mengawal keluarga Irjen Ferdy Sambo le Magelang, Jawa Tengah.
Menanggapi ancaman pembunuhan ini Mabes Polri menyatakan belum bisa memastikan terkait dengan adanya informasi yang diklaim oleh pihak pengacara tersebut.
Saat ini, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tengah mendalami soal pernyataan tersebut.
Baca juga: Ungkap Misteri Kematiannya, 10 Dokter Forensik Akan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).