Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesan Yasona saat Buka Rakorbidnas Badan Hukum PDIP: Satukan Gerak Sambut Pemilu 2024

Yasonna Laoly membuka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) di Sekolah Partai PDI Perjuangan.

Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Pesan Yasona saat Buka Rakorbidnas Badan Hukum PDIP: Satukan Gerak Sambut Pemilu 2024
Istimewa
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan, Yasonna Laoly membuka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022). Rakorbidnas digelar untuk konsolidasi dan persiapan menghadapi Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan DPP PDI Perjuangan, Yasonna Laoly membuka Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Rakorbidnas digelar untuk konsolidasi dan persiapan menghadapi Pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Yasonna mengatakan bahwa BBHAR sebagai badan partai bertugas untuk menjadi benteng hukum dan advokasi bagi kepentingan partai dan juga rakyat.

BBHAR PDI Perjuangan mempunyai kewajiban organisatoris untuk mengawal proses Pemilu serentak tahun 2024 yang akan datang.

Oleh karena itu BBHAR Pusat dan Daerah perlu untuk segera melakukan konsolidasi kelembagaan, baik secara konsepsi-konsepsi pemikiran, strategi hukum, dan implementasinya di lapangan.

“Rakorbidnas ini untuk persamaan persepsi, langkah, dan gerak kepartaian kita dalam satu rampak barisan untuk mengawal dan menyukseskan kemenangan PDI Perjuangan pada Pemilu serentak tahun 2024,” kata Yasonna dalam keterangannya.

Baca juga: Alasan PDIP Belum Bicara Capres, Hasto: Fokus Bantu Rakyat

Dalam Rakorbidnas dengan tema “Memenangkan Pemilu Serentak Tahun 2024 Dalam Satu Tarikan Nafas” itu, Yasonna menyampaikan bahwa seluruh peserta harus mengikuti Rakorbidnas dengan kesungguhan hati atas materi-materi terkait kepemiluan dan penguatan ideologi pada 28-29 Juli 2022.

Berita Rekomendasi

“Setelah mengikuti Rakorbidnas BBHAR ini, para peserta yang datang dari daerah wajib menindaklanjutinya dengan melaksanakan Rakorbid Daerah di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat terbentuk pemahaman dan implementasi lapangan yang sama dalam setiap gerak dan langkah kita, khususnya dalam menyongsong Pemilu 2024 yang akan datang,” ucap Menteri Hukum dan HAM tersebut.

Adapun Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDI Perjuann, M. Nurdin, menyampaikan bahwa Rakorbidnas ini dilaksanakan untuk melengkapi upaya penyamaan langkah kader di seluruh Indonesia.

“Kita saling asah tentang kepemiluan, saling asih karena bertemu, dan saling asuh sesama kader. Kita mantapkan derap langkah kita, kita berbagi tugas dan berkolaborasi,” ungkap Nurdin.

Baca juga: Peringati Kudatuli, PDIP Gelar Tabur Bunga dan Doa Bersama di Jalan Diponegoro Jakarta

BBHAR adalah salah satu badan PDI Perjuangan, yang menggelar Rakorbidnas sesuai perintah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri serta amanat AD/ART PDI Perjuangan untuk melakukan konsolidasi internal.

Pembukaan Rakorbidnas BBHAR dihadiri juga oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

Pelaksanaan Rakorbidnas ini diharapkan dapat mendukung kepemimpinan pusat partai untuk memenangkan Pemilu 2024.

Selain untuk perkuat soliditas kader BBHAR se-Indonesia, Rakorbidnas juga dilaksanakan dengan pemantapan materi hukum dalam menghadapi Pemilu 2024.

Peserta Rakorbidnas yang digelar pada 28-29 Juli 2022 ini adalah BBHAR Pusat PDI Perjuangan, serta BBHAR dari 34 provinsi yang diwakili kepala dan sekretaris.

Acara diisi dengan penguatan materi terkait pemenangan pemilu, program, pemetaan wilayah dan survei, aturan pemilu, sengketa pemilu, dan penguatan ideologi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas