5 Platform Digital Tidak Bisa Diakses per Sabtu 30 Juli 2022, Muncul Tren #BlokirKominfo di Twitter
Berikut lima platform digital yang tidak dapat diakses per Sabtu 30 Juli 2022 keputusan Kominfo memblokir kelimanya buat tagar #BlokirKominfo naik.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut lima platform digital yang tidak dapat diakses sejak Sabtu (30/7/2022).
Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir kelima paltform digital ini karena tidak terdaftar di Kominfo.
Pemblokiran platform digital berimbas pada gamer tanah air yang tidak bisa mengakses platform seperti Steam dan Epic Games.
Dikutip dari kompas.com, sejumlah gamer mengeluhkan tidak bisa memaikan game di platform Steam dan Epic Games mulai hari ini.
Ketika para gamer membuka Steam dan Epic Games, mereka mendapati pesan error invalid SSL Certificate dan Conecttion Error.
Berikut adalah lima platform digital yang diblokir Kominfo termasuk platform game dan distribusi game.
Baca juga: Dota, Steam, Epic Games, dan Yahoo Belum Terdaftar di PSE, Terancam Diblokir Kominfo
Lima plaform digital yang diblokir oleh Kominfo:
1. Epic Games
Situs Epic Games adalah platform distribusi game di internet
Kominfo memblokir situsnya di epicgames.com
2. Steam
Steam adalah platform distribusi game di internet.
Kominfo memblokir situsnya steampowered.com.
3. Dota
Dota adalah aplikasi game yang menggunakan koneksi internet
Kominfo memblokir situs dota2.com maupun game yang telah terunduh penggunanya.
4. Counter Strike
Counter Strike aplikasi game yang menggunakan koneksi internet
Kominfo memblokir situs blog.counter-strike.net maupun game yang telah terunduh penggunanya.
5. Origin
Origin merupakan situs penyedia game untuk di unduh.
Kominfo memblokir situs origin.com, sehingga para gamer tidak bisa mengunduh game.
Pemblokiran lima platform tersebut berimbas pada akses ke aplikasi kelima game tersebut.
Baca juga: Belum Mendaftar PSE Lingkup Privat, 10 Platform Digital Ini Terancam Diblokir Kominfo
Penggunanya yang ingin memainkan game yang telah diunduh pun juga terdampak keputusan Kominfo itu.
Alasan Kominfo memblokir kelimanya, karena telah mengirim surat teguran untuk mendaftarkan diri.
Kewajiban pendaftaran ke Kominfo itu sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Pemblokiran kelima platform tersebut menjadikan tagar BlokirKominfo banyak digunakan di media sosial Twitter.
Tagar BlokirKominfo bahkan menempati urutan pertama setelah banyak digunakan.
Karena sejak pukul 00.00 WIB tadi malam, kelima situs itu sudah tidak dapat diakses.
Pemblokiran plaform digital itu banyak mengundang pengguna Twitter yang terdampak, untuk menggunakan tagar BlokirKominfo.
(Tribunnews.com/ Muhammad Alvian Fakka)