Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Awalnya Dilaporkan 53 WNI Disekap di Kamboja, Polisi Sebut Jumlahnya Bertambah Jadi 60 Orang

Kepolisian RI mengungkap bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Awalnya Dilaporkan 53 WNI Disekap di Kamboja, Polisi Sebut Jumlahnya Bertambah Jadi 60 Orang
Ist
Brigjen Ahmad Ramadhan. Kepolisian RI mengungkap bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang. WNI itu diduga merupakan korban penipuan dengan modus penempatan kerja. 

Pada tahun 2021, KBRI Pnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu.

Namun pada tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban.

Sebenyak 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.

Poin selanjutnya dari koordinasi tersebut adalah untuk menekan jumlah kasus, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja. 

Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia.

Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.

Baca juga: Ganjar Pastikan Kondisi 54 WNI Korban Penipuan Kerja dan TPPO di Kamboja Baik-baik Saja

Kepala Disnakertrans Sakina Rosellasari, mengungkapkan dari 54 WNI tersebut yang berasal dari Jawa Tengah masih dalam pendataan. 

Berita Rekomendasi

"Untuk jumlah dari Jateng masih didata," ujarnya. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo gerak cepat menangani laporan warga terkait dugaan penyekapan 54 Warga Negara Indonesia (WNI) yang di Kamboja. 

Meski hanya lewat medsos, Ganjar langsung menanggapi dan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jateng untuk melakukan pengecekan.

Awalnya seorang warganet dengan akun @angelinahui97 melaporkan terkait adanya penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja.

Baca juga: Indonesia akan Kembali Kirim PMI ke Malaysia, Anggota DPR: Jangan Ada Kesepakatan yang Dilanggar

Lewat postingan itu, ia meminta tolong ke Ganjar untuk segera dibantu.

"Segera cek @nakertrans.provjateng," perintah Ganjar.

Perintah itu langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas