Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E

Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada E menjalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Jumat (29/7/2022) kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan Bharada E datang untuk menjalani proses pemeriksaan yang sudah diajukan sebelumnya.

"Bharada E datang pada pukul 14.30 WIB, dan selesai menjalani pemeriksaan sampai dengan pukul 18.00 WIB," kata Edwin saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (30/7/2022).

Pemeriksaan psikologis ini termasuk prosedur yang menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apa LPSK akan menerima permohonan perlindungan Bharada E.

Hingga kini Bharada E yang merupakan saksi kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami PC, istri Irjen Ferdy Sambo masih berstatus pemohon, belum terlindung.

"Seksi pemeriksaan psikologis ini masih akan berlanjut minggu depan," ujar Edwin.

Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan telah melayangkan surat kepada Korps Brimob yang merupakan satuan Bharada E kini bertugas.

BERITA REKOMENDASI

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Baca juga: Komisioner Komnas HAM Ungkap Pengakuan Bharada E tentang Baku Tembak: Ini soal Reflek

Pada Rabu itu, Bharada E yang merupakan penembak jitu nomor satu di Resimen Satu Korps Pelopor Brimob urung datang ke kantor LPSK karena harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto, , Kamis (28/7/2022).

Komnas HAM ungkap pengakuan Bharada E

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara mengungkap pengakuan Bharada E mengenai adu tembak yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya, Komnas HAM memeriksa enam dari tujuh ajudan Kepala Divisi Propam (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dari enam orang tersebut, Bharada E juga turut memenuhi panggilan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas