Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka! Segera Daftar di www.prakerja.go.id

Kartu Prakerja Gelombang 39 sudah dibuka. Segera daftar di www.prakerja.go.id

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 39 Sudah Dibuka! Segera Daftar di www.prakerja.go.id
Instagram @prakerja.go.id
Kartu Prakerja Gelombang 39 

6. Pilih "Gabung Gelombang";

7. Ikuti instruksi selanjutnya.

Syarat Daftar Kartu Prakerja:

- WNI 18 tahun ke atas;

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil;

- Bukan penerima bansos selama pandemi Covid-19;

Rekomendasi Untuk Anda

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.;

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com, Renald)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas