Kuasa Hukum Sebut Otak Brigadir J Tidak Ditemukan di Kepala Saat Autopsi Ulang: Ditaruh di Dada
Kamarudin Simanjuntak mengatakan saat proses autopsi ulang posisi otak Brigadir J tidak ditemukan di kepala.
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamarudin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkap fakta baru.
Kamarudin mengatakan saat proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J, otak dari ajudan Ferdy Sambo tersebut sudah tidak dalam posisinya.
Hal tersebut dijelaskan Kamarudin saat berbincang dengan dengan Refly Harun di chanel youtube RH Chanel dikutip tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).
Menurutnya berdasarkan catatan dua orang perwakilan keluarga dan kuasa hukum yang ikut dalam proses autopsi ulang, Rabu (27/7/2022) mengatakan bila otak Brigadir J sudah tidak dalam posisinya.
"(Saat) dibuka kepalanya, tidak ditemukan, tidak ada otaknya, yang ditemukan retak enam yang ada di dalam kepala itu," ujar Kamarudin dilansir dari RH Chanel.
Kemudian, lanjut Kamarudin, saat kepala belakang Brigadir J diraba ditemukan ada benjolan dan sedikit bekas lem.
Baca juga: Kamarudin Ungkap 4 Titik Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Ada di Kepala, Leher, Tangan, dan Dada
"Lemnya dibuka ternyata ada lubang. Lubangnya disonde atau ditusuk pakai alat ke arah mata mentok. Tapi begitu saat disonde ke arah hidung ternyata tembus. Itulah mengapa ada jahitan yang sebelumnya di foto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus gitu," ungkap Kamarudin.
Temuan tersebut, kata dia, membantah pernyataaan kepolisian soal peristiwa tembak menembak Brigadir J dan Bharada E.
"Kalau tembak menembak dari atas, itu dari atas tembus ke belakang dan harusnya tidak datar, harusnya kan miring kalau dari atas," lanju Kamarudin.
Baca juga: LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Kamaruddin mengatakan temuan dari hasil autopsi ulang itu telah dicatat dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.
"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," katanya.
Kemudian ada juga luka tembak di leher.
Ia menduga tembakan tersebut dilesatkan dari jarak dekat.
"Dari arah bawah itu, tulang rahang ini ada tembakan lurus ke bibir, makanya ada sobekan di bibir," ujarnya.