Sikap Brigadir J Disebut 'Ada yang Berbeda' di Hari-hari Terakhir Sebelum Tewas di Rumah Ferdy Sambo
Di hari-hari terakhir sebelum tewas, sikap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diduga ada yang berbeda.
Editor: Dewi Agustina
Jika itu benar, hal itu bertolak belakang dengan psikologis yang menyelimuti diri Brigadir J di hari-hari menjelang kematiannya.
Sebelum mati terbunuh, Brigadir J bercerita ke pacarnya, Vera Mareta Simanjuntak, bahwa sejak Juni lalu dia sudah diancam akan dibunuh.
Sementara, Brigadir J tewas tanggal 8 Juli 2022 usai mengantar keluarga Ferdy Sambo ke Magelang.
Karena itu Kamaruddin Simanjuntak menilai sangat janggal jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi seperti yang disebut polisi dalam konferensi pers di depan media.
"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.
"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022).
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.
"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ujarnya.
Komnas HAM Uji Balistik
Sementara itu Komnas HAM mengagendakan untuk melakukan uji balistik terkait tewasnya Brigadir J pekan depan.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan uji balistik terkait insiden di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Kami sudah agendakan, penting untuk uji balistik," kata Anam ketika ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menjadwalkan untuk melakukan permintaan keterangan lanjutan terkait materi digital forensik kepada pihak kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.