Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ALASAN LPSK Masih Pertimbangkan Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Singgung soal Itikad Baik

Permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E belum mendapat jawaban dari LPSK, ini empat alasan LPSK

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in ALASAN LPSK Masih Pertimbangkan Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Singgung soal Itikad Baik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Kantor LPSK, Jakarta, Selasa (24/11/2020)- Permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E belum mendapat jawaban dari LPSK, ini empat alasan LPSK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Sebelumnya pada Jumat (29/7/2022), LPSK telah memeriksa Bharada E setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan LPSK.

"(Terkait masa assesement) kita memberi batas waktu 30 hari kerja."

"Ya selama itu kami menunggu saja, sebelumnya (pemeriksaan) dijadwalkan hari Rabu (27/7/2022) tapi Bharada E tidak datang."

"Akhirnya ya Jumat kemarin Bharada E datang ke LPSK," jelas Hasto.

Saat pemeriksaan dilakukan, kata Hasto, Bharada E masih memberikan pernyataan yang sama seperti berita yang tersebar di media.

"Yang bersangkutan menyampaikan hal yang yang sebenarnya sudah beredar di media selama ini, jadi tidak ada perubahan," kata Hasto.

Akan tetapi, LPSK tetap akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan kepada Bharada E itu.

Berita Rekomendasi

"Tapi ini masih harus kita tindal lanjuti dengan melakukan check dan recheck dan crosscek ke beberapa pihak tentang keterangan Bharada E," lanjut Hasto.

Baca juga: LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J

Nasib Bharada E Saat Ini

Sebagaimana diwartakan TribunJakarta.com sebelumnya, LPSK mengabarkan nasib terkini Bharada E.

Disampaikan Hasto, Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ini saat ini menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Hasto mengatakan, hal itu diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari Brimob.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."

"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob (terkait dengan pemeriksaan kepada Bharada E)," kata Hasto, Kamis (28/7/2022).

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas