ALASAN LPSK Masih Pertimbangkan Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Singgung soal Itikad Baik
Permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E belum mendapat jawaban dari LPSK, ini empat alasan LPSK
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
Sebelumnya pada Jumat (29/7/2022), LPSK telah memeriksa Bharada E setelah sebelumnya sempat mangkir dari panggilan LPSK.
"(Terkait masa assesement) kita memberi batas waktu 30 hari kerja."
"Ya selama itu kami menunggu saja, sebelumnya (pemeriksaan) dijadwalkan hari Rabu (27/7/2022) tapi Bharada E tidak datang."
"Akhirnya ya Jumat kemarin Bharada E datang ke LPSK," jelas Hasto.
Saat pemeriksaan dilakukan, kata Hasto, Bharada E masih memberikan pernyataan yang sama seperti berita yang tersebar di media.
"Yang bersangkutan menyampaikan hal yang yang sebenarnya sudah beredar di media selama ini, jadi tidak ada perubahan," kata Hasto.
Akan tetapi, LPSK tetap akan menindak lanjuti hasil pemeriksaan kepada Bharada E itu.
"Tapi ini masih harus kita tindal lanjuti dengan melakukan check dan recheck dan crosscek ke beberapa pihak tentang keterangan Bharada E," lanjut Hasto.
Baca juga: LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J
Nasib Bharada E Saat Ini
Sebagaimana diwartakan TribunJakarta.com sebelumnya, LPSK mengabarkan nasib terkini Bharada E.
Disampaikan Hasto, Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.
Saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo ini saat ini menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.
Hasto mengatakan, hal itu diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari Brimob.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob."
"Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob (terkait dengan pemeriksaan kepada Bharada E)," kata Hasto, Kamis (28/7/2022).
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)