Komisioner KPU: Ada 9 Partai Mendaftar pada Hari Pertama, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sebanyak sembilan partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sebanyak sembilan partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama.
Kesembilan partai tersebut yakni tiga partai parlemen dan nonparlemen.
"PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Partai NasDem, PBB, dan Partai Pandai," kata Komisioner KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Idham melanjutkan pihaknya tengah melakukan pengecekan dokumen dari kesembilan partai tersebut.
"Dan kami hanya menerima dokumen yang lengkap," kata Idham.
Dari kesembilan partai tersebut, Idham merinci dokumen partai yang lengkap berdasarkan hasil pengecekan KPU terhadap aplikasi Sipol, yakni PDIP, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB .
"Yang lain masih kami masih proses," pungkas Idham.
Daftar 9 partai yang mendaftar di hari pertama
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut setidaknya terdapat sembilan partai politik (parpol) yang akan hadir mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Awalnya terdapat 11 parpol yang hendak mendaftar, namun Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendaftar.
Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan sembilan partai tersebut yakni:
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)