Komisioner KPU: Ada 9 Partai Mendaftar pada Hari Pertama, 6 Dinyatakan Berkas Lengkap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima sebanyak sembilan partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama.
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
- Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Baca juga: Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Rombongan DPP PDIP Jalan Kaki ke KPU Diiringi Drum Band
Ketiga partai tersebut telah mendaftarkan diri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Di mana PDI-P jadi partai pertama yang mendaftarkan diri, disusul PKP sebagai partai kedua yang mendaftar sekaligus partai non parlemen pertama, kemudian ketiga PKS.
Selain ketiga parpol tersebut KPU juga mengatakan terdapat partai lainnya yang disebut siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.
Berikut daftarnya dikutip dari Kompas.com:
- Partai Reformasi
- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
- Partai Prima
- Partai Bulan Bintang (PBB)
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Sementara itu Ketua KPU Hasyim Asy’ari didampingi Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, August Mellaz, dan Mochammad Afifuddin menerangkan soal teknis pendaftaran parpol sebagai peserta Pemilu 2024.
Dikutip Tribunnews dari laman kpu.go.id, KPU membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 WIB.
Partai yang sudah mengirimkan surat kepada KPU RI dan menginformasikan rencana kapan hari, tanggal dan jam mereka akan mendaftarkan partainya ke KPU RI, kemudian KPU RI akan mengatur jadwal dan protokolernya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.