Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo: Kami Tegaskan, Klien Kami Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Arman Hanis menegaskan posisi Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo: Kami Tegaskan, Klien Kami Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Arman Hanis, Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Kantor LPSK, Senin (1/8/2022). Arman mengatakan bila kliennya berstatus sebagai korban. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan status kliennya dalam upaya permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Arman menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Mangkir dari Panggilan LPSK, Kuasa Hukum: Beliau Masih Terguncang dan Trauma Berat

Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).

Berita Rekomendasi

"Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir," kata Arman.

Arman Hanis pun membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.

Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman.

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo dan Psikolog Penuhi Panggilan Pemeriksaan LPSK

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.

Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri), Putri Candrawathi (kanan).
Brigadir J foto bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Putri Candrawathi (kanan). (Istimewa)

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas